Fatayat-LBH Ansor Sinergi, Kerja Sama Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
RADARTASIK, TASIKMALAYA - Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) melakukan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya dalam pendampingan hukum di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (29/5/2022).
Selain itu dilaksanakan juga pelantikan terhadap pimpinan cabang Fatayat NU dan kegiatan gerakan bangga ber-Fatayat. Termasuk launching buku fitrah Fatayat NU dan launching seribu kader Fatayat (Serkafa).
Dengan tema meneguhkan konsistensi gerakan Fatayat dalam pendidikan ekonomi, dan kesehatan perempuan maka kerja sama dalam bidang hukum pun lebih diperkuat dengan LBH Ansor dalam menangani kasus-kasus yang menimpa perempuan.
Ketua Fatayat NU Kabupaten Tasikmalaya Lilik Latifah mengatakan, MoU dengan LBH Ansor ini dilaksanakan dalam hal pendampingan hukum. Latar belakangnya sendiri, bermula dari kasus-kasus di lapangan yang sering kali menimpa perempuan.
BACA JUGA: Ini Sosok Putra Ridwan Kamil, Eril di Mata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Menurutnya, Fatayat sering diminta untuk mendampingi kasus yang menimpa sahabat Fatayat NU yang mengalami kasus seperti kekerasan seksual, pinjaman online (pinjol), dan lainnya. “Jadi kalau hanya oleh advokasi belum kuat, supaya lebih kuat pendampingannya ketika advokasi, langkahnya bekerja sama dengan LBH Ansor. Bahkan sudah ada kasus-kasus yang sudah sampai ditangani ke pengadilan,” terang Lilik, kepada wartawan.
Dia menambahkan, selain MoU dalam pendampingan hukum, perempuan di Fatayat NU didorong harus memiliki sumber daya yang handal. Kemudian, perempuan itu berharga dengan ilmunya. Langkahnya Fatayat membuat komunitas dengan nama literasi Fatayat NU.
“Artinya perempuan Fatayat NU itu harus literat tidak boleh perempuan yang identik dengan gosip sana sini. Harus menjadi pribadi yang literat dengan gerbangnya adalah membaca,” kata dia.
Langkah selanjutnya, memberikan pelatihan skill untuk sahabat Fatayat melalui menulis. Karena kiprah mereka di bawah itu sangat menginspirasi. Yang bisa dituangkan dalam tulisan. Setiap bulan juga, melaksanakan pengajian tentang agama, ekonomi, kesehatan, kemudian hukum. Tetapi tetap nuansa NU-nya tidak ditinggalkan yakni kajian kitab kuning didahulukan.
Selanjutnya juga ada warung Fatayat NU, (Warfanu). Jadi produk hasil sahabat Fatayat dikumpulkan di masing-masing daerah ketika sudah satu bulan wajib di bazarkan.
BACA JUGA: Belum Banyak yang Tahu Alasan HLUN di Kabupaten Tasikmalaya, Begini Penjelasan Mensos
Pelatihan branding marketing juga dilakukan. Seperti usaha kuliner yang saat ini sudah berbasis digital atau penjualan nya secara online.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH berterima kasih kepada Fatayat NU, yang sudah MoU dalam kaitan pendampingan hukum. Seperti dalam kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan. “Hal ini menjadi keprihatinan bersama sebagai kabupaten religius berbasis pesantren tetapi di luar kehidupan masih banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ungkap dia.
Fatayat NU yang MoU dengan LBH Ansor, tambah dia, bukan tidak beralasan, karena memang banyak kasus yang ditangani Fatayat NU yang memerlukan edukasi dan penyuluhan hukum anak maupun perempuan. “Jadi kita sudah berjalan sangat baik kegiatan pendampingan hukum dalam tindak kekerasan anak di bawah umur, bahkan sampai ke tahap penyidikan dengan Fatayat NU,” tambah dia. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: