Gawat, Indonesia Terancam Tak Bisa Mengibarkan Bendera Merah Putih Lagi di SEA Games
”Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi,” ucapnya.
BACA JUGA:Rekor Arus Balik Tertinggi Sepanjang Sejarah Jalan Tol Terjadi Sabtu
Sedikit informasi, pada 8 Oktober 2021, Indonesia dihukum WADA. Dasar hukuman adalah Lembaga Anti-Doping yang dimiliki Indonesia, yaitu LADI, dinilai tidak patuh menjalankan kewajiban yang telah ditetapkan WADA.
Ketidakpatuhan yang dimaksud adalah ketidaksesuaian dalam melaksanakan pengujian yang efektif kepada tiap atlet di seluruh cabang olahraga. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: