Pembagian Kuota Haji Reguler dan Khusus Tahun Ini Tak Sesuai UU, Pengusaha Travel Kecewa
’’Pemerintah harus bisa menjelaskan dengan baik sekaligus menjawab keluhan dari PIHK,’’ tuturnya.
Menurut dia, keberadaan haji khusus juga sangat penting. Mereka tetap harus mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: