Sebelum Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, BPOM Tarik dan Musnahkan 15 Produk OBA Mengandung BKO, Cek Daftarnya
BPOM tarik dan musnahkan 15 produk OBA mengandung BKO sebelum mencabut izin edar 21 kosmetik.-Ilustrasi-
BACA JUGA: Trisula Baru Manchester United Bernilai 200 Juta Pound, Bisakah MU Bangkit?
Masyarakat diminta hanya membeli produk dengan izin edar resmi BPOM. Izin tersebut dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs www.pom.go.id.
Konsumen juga diimbau menghindari produk dengan klaim instan atau harga tidak wajar. BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas.
BPOM mengingatkan agar tidak mudah tergiur oleh janji khasiat cepat atau promosi berlebihan. Kesehatan harus dilindungi dengan memilih produk legal, aman, dan berkualitas.
BACA JUGA: Lorong Merah Putih di Cipedes Tasikmalaya, Simbol Gotong Royong Warga Menyambut HUT RI ke-80
1. Bubalus
Nomor Izin Edar (NIE): TR 233041461
Produsen: PT Anugrah Bio Natura Indonesia
Keterangan:
- Produk mengandung BKO nortadalafil
- NIE produk sudah dibatalkan
2. Linzi Don Mai Dan
Nomor Izin Edar (NIE): -
Produsen: Hui Chun Tong/Tian Shen Pharmaceutical Kedah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: