Siap-siap Masjid Akan Dapat Bantuan Dana hingga Rp 100 Juta dari Program Madada Kemenag
Suasana Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid 2025.-Kemenag-
BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Saldo Tercepat: Dengar Musik Dibayar Saldo DANA Gratis
Keberhasilan Madada sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan masjid.
Mulai dari legalitas tanah wakaf, manajemen keuangan, hingga kemampuan sumber daya manusia takmir.
Untuk itu, pelatihan terpadu juga tengah disiapkan agar pengelola masjid mampu mengikuti manajemen modern, kewirausahaan, hingga pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF).
Arsad juga mendorong optimalisasi lahan kosong di sekitar masjid.
BACA JUGA: Grow Your Fantastic Pet: Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat 2025
Tanah idle ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif, seperti kebun sayur, koperasi, taman baca, hingga usaha mikro yang mampu meningkatkan ekonomi jamaah.
Kemenag kini tengah menyusun standar teknis dan petunjuk pelaksanaan program Madada agar pelaksanaan bantuan lebih terukur, akuntabel dan berdampak nyata.
Target jangka pendek adalah sosialisasi regulasi secara nasional. Jangka menengah penguatan kelembagaan masjid. Jangka panjang menjadikan masjid sebagai pusat kemandirian umat.
Arsad menegaskan program Madada selaras dengan Asta Protas Menteri Agama dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Khususnya, dalam hal pengentasan kemiskinan dan inklusi sosial berbasis masjid.
BACA JUGA: Nasib Honorer Kota Tasikmalaya Mulai Jelas, ini Hasil Pertemuan dengan KemenPAN RB
Dia meyakini jika potensi masjid di seluruh pelosok Indonesia diberdayakan secara optimal, maka kemakmuran umat pun bisa tercapai.
Acara Saraloka BKM 2025 ini dibuka oleh Wakil Menteri Agama Romo R Muhammad Syafi’i.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, dari 7 hingga 9 Juli 2025, diikuti 300 peserta luring dari BKM pusat, provinsi dan mitra strategis, serta ratusan peserta daring dari BKM tingkat kecamatan dan desa.
Menag Nasaruddin Umar: Masjid Harus Kembali Menjadi Ruang Sakral
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: