Urgensi Peningkatan Kualitas Pengawasan Pengelolaan Lingkungan di Kota Tasikmalaya

Urgensi Peningkatan Kualitas Pengawasan Pengelolaan Lingkungan di Kota Tasikmalaya

Dykasakti Azhar Nytotama, Duta Literasi Kota Tasikmalaya.--

KOTA Tasikmalaya tengah menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang semakin kompleks dan mendesak untuk ditangani secara serius. Salah satu isu utama adalah meningkatnya volume sampah. 

Saat ini, Kota Tasikmalaya menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari, dan angka ini dapat melonjak menjadi 400 ton per hari pada momen-momen tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri.

Lonjakan ini menimbulkan tantangan besar dalam pengelolaan sampah, yang dipicu oleh dua faktor utama: budaya masyarakat yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya pengelolaan lingkungan, serta lemahnya sistem dan infrastruktur pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah.

Namun, penulis ingin menggarisbawahi bahwa permasalahan lingkungan di Kota Tasikmalaya bukan hanya soal sampah. Terdapat tiga isu utama lain yang tak kalah penting, yakni:

BACA JUGA:7.382 Pasangan Belum Punya Status Nikah Sah, Pemkot Tasikmalaya Lakukan Isbat Massal

1. Pencemaran lingkungan,

2. Bencana alam (khususnya banjir),

3. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Landasan Konstitusional

BACA JUGA:Kawasan Singaparna Semrawut, Warga Desak Penataan Pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya

Permasalahan lingkungan seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah sebagai bentuk implementasi dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4) UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Pasal ini juga menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup secara seimbang.

Berikut adalah analisis permasalahan yang disertai regulasi terkait:

1. Pencemaran Lingkungan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: