Sengketa Resmi Berakhir? Ahli Waris Ikhlaskan Lahan Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya
Cat warna putih di Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya yang menandakan luas tanah milik ahli waris, Jumat 7 Februari 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Tsaniah Nur Jannah Resmi Gantikan dr Wahyu di DPRD Kota Tasikmalaya
"Sayangnya, dokumen terkait kompensasi itu sudah tidak ada, sehingga sebagian ahli waris yang tidak mengetahui sejarahnya sempat mempertanyakan status lahan ini," sambungnya.
Rahmat pun berharap dengan tuntasnya polemik ini Pemkot Tasikmalaya segera menyelesaikan administrasi sertifikat, agar luas tanah sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak ada lagi persoalan di kemudian hari.
"Silakan Pemkot mengurus dokumen administrasi agar semuanya jelas. Kami sudah mengiklaskannya," pungkasnya.
Pemkot Tasikmalaya Sambut Baik Keputusan Ahli Waris
BACA JUGA:Polemik Tanah Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya di Mata Pemkot Mulai Menemui Titik Terang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparuloh, mengapresiasi keputusan ahli waris yang mencabut kuasa hukum dan berharap permasalahan ini benar-benar selesai tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
"Surat pencabutan kuasa telah ditandatangani oleh tiga ahli waris. Mudah-mudahan ini menjadi solusi terbaik bagi semua pihak," tutur Asep.
Dengan pencabutan kuasa ini, Pemkot Tasikmalaya akan menindaklanjuti administrasi lahan agar statusnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kuasa Hukum Kecewa, Ancam Gugat Ahli Waris
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Penertiban PKL di Alun-alun Singaparna Harus Disertai Relokasi
Sementara itu, mantan kuasa hukum ahli waris, Priyahadi Mulyana SH, menyayangkan keputusan tersebut.
Menurutnya, proses hukum sudah hampir selesai, tetapi tiba-tiba ahli waris mencabut kuasa yang telah diberikan.
"Ini sangat disayangkan. Ketika progres sudah 99 persen, tiba-tiba kuasa hukum dicabut. Kami merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan," tegas Priyahadi, Sabtu 8 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: