TKD Minus AC Pun Kena Imbas, Pemkot Tasikmalaya Bakal Jalankan Program Hemat Sampai ke Urusan Snack
Ilustrasi snack kegiatan pemerintahan terkena dampak pemotongan TKD. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Meski dana Transfer Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat disebut mengalami pemangkasan, angka dalam laporan keuangan justru nilainya terus menunjukkan peningkatan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya pun kini tengah menyiapkan langkah efisiensi di berbagai sektor untuk menyeimbangkan kondisi keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, yang juga merupakan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan bahwa penyesuaian ini menjadi langkah wajib setelah adanya Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor 62 tanggal 23 September 2025.
“Pemotongan TKD ini tentu berdampak pada kegiatan-kegiatan yang sebelumnya sudah diusulkan dan disepakati bersama DPRD. Jadi kami harus menyesuaikan kembali seluruh rencana penganggaran, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik,” ujar Tedi, Selasa 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Semangat Santun Jadi Ruh Pembangunan Kota Tasikmalaya di Hari Jadinya yang ke-24
Terang Tedi yang ditemui usai mengikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda, penyesuaian ini tidak hanya menyentuh kegiatan pembangunan fisik, tetapi juga kegiatan rutin di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Masing-masing SKPD diminta untuk menghitung ulang program prioritas yang benar-benar harus dijalankan.
“Program prioritas tetap diarahkan pada tujuh program utama Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Namun kami minta setiap SKPD benar-benar menghitung ulang mana yang paling penting dan mana yang bisa ditunda,” terangnya.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah efisiensi anggaran pada berbagai pos belanja.
BACA JUGA:Gebrakan Baru KDM untuk Transparasi Keuangan Daerah
Mulai dari belanja modal barang dan jasa, hingga perjalanan dinas dan kebutuhan operasional lainnya.
“Contohnya, untuk BBM kepala dinas yang sebelumnya 10 liter per hari, bisa dikurangi jadi 8 liter. Begitu juga dengan konsumsi rapat, nanti akan dilihat apakah masih bisa dihemat dari sisi snack atau makan minum. Bahkan untuk listrik dan AC pun kami minta dikendalikan. Misalnya kalau sudah lewat jam 16.00, AC sebaiknya dimatikan. Kalau perlu, tidak usah dinyalakan sama sekali,” beber Tedi.
Ia menegaskan, semangat efisiensi ini berlaku menyeluruh. Tak hanya SKPD, bahkan pokok pikiran (Pokir) DPRD pun akan ikut terdampak penyesuaian.
“Ini semua bagian dari upaya efisiensi. Kami ingin agar beban keuangan bisa lebih terkendali, sambil tetap menjaga agar program-program prioritas tetap berjalan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: