Setengah Rumah di Kota Tasikmalaya Masuk Kategori Rutilahu, Pemkot Siapkan Program Perbaikan
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan saat meninjau rumah warga Kampung Nangela, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi yang ambruk, Rabu 29 Oktober 2025. rezza rizaldi / radartasik.com --
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berupaya mengatasi persoalan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang jumlahnya masih tinggi.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim), sekitar 51 persen rumah di Kota Tasikmalaya masuk kategori rutilahu.
Kepala Disperwaskim Kota Tasikmalaya, Nanan Sulaksana, mengatakan dari total sekitar 98 ribu rumah, lebih dari separuh di antaranya belum memenuhi standar kelayakan huni.
“Kalau bicara total, sekitar 51 persen rumah di Kota Tasikmalaya termasuk kategori tidak layak huni,” ujarnya, Rabu 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ruang Hangat di Tengah Kota, Tiga Delapan Tasikmalaya Hadirkan Cerita Kopi dan Rasa yang Menyatu
Tahun ini, Pemkot Tasikmalaya telah mengidentifikasi 600 rumah untuk mendapatkan intervensi.
Dari jumlah tersebut, 420 rumah sudah terverifikasi dan siap mendapat bantuan perbaikan secara bertahap.
“Kami terus memperbarui data berdasarkan hasil survei lapangan dan data dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” lanjut Nanan.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga memastikan kehadiran pemkot dalam setiap permasalahan warga.
BACA JUGA:Gudang Barang Bekas di Mangunreja Tasikmalaya Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
“Pemkot hadir untuk memberi solusi, termasuk bagi warga yang rumahnya roboh atau masuk kategori rutilahu,” katanya.
Pemkot Tasikmalaya juga menggandeng sejumlah pihak, termasuk Bank BJB, dalam menyalurkan bantuan dan mempercepat program rehabilitasi rumah warga.
“Kita berkolaborasi dengan berbagai pihak agar rumah tidak layak huni di Kota Tasikmalaya bisa kita intervensi secara bertahap,” tegas Viman.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan penurunan jumlah rumah tidak layak huni setiap tahunnya, agar seluruh warga dapat tinggal di lingkungan yang aman dan layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: