7 Nama-nama Perusahaan yang Sunat Takaran Minyakita, Minyak Goreng Murah, Menteri Pertanian Geram

Senin 17-03-2025,12:58 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan
7 Nama-nama Perusahaan yang Sunat Takaran Minyakita, Minyak Goreng Murah, Menteri Pertanian Geram

Dia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 10 tersangka yang ditetapkan terkait praktik curang tersebut.

DPR Desak Penarikan Produk dari Pasaran

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah segera menarik produk minyak goreng yang tidak memenuhi takaran standar dari pasaran.

Dia juga menyoroti beberapa produk yang beredar tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa yang dapat membahayakan konsumen.

BACA JUGA: Mengenal Sofie Imam Faizal: Asisten Pelatih Fisik Timnas Pilihan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia

Saat melakukan pemeriksaan bersama anggota Komisi VI DPR RI di Kramat Jati, Dasco memastikan Minyakita yang beredar telah sesuai dengan takaran yang ditentukan.

Namun, ia menemukan bahwa minyak goreng bermerek Rizki yang diproduksi BKP tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Minyak goreng kemasan 1 liter tersebut ternyata hanya berisi kurang dari 800 mililiter.

Selain itu, produk tersebut tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan kode batangnya tidak dapat dipindai oleh petugas.

Dengan harga Rp 16 ribu per liter, produk yang tidak memenuhi takaran ini dinilai sangat tidak adil bagi konsumen. 

BACA JUGA: Cair Sebelum Lebaran 2025 Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI

Oleh karena itu, Dasco mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan guna melindungi masyarakat dari praktik curang semacam ini.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan yang beredar di pasaran. 

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan, demi menjaga hak dan keamanan konsumen.

Kategori :