
JAKARTA, DARATASIK.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali membeberkan nama-nama perusahaan yang sunat takaran Minyakita.
Saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo Kota Surabaya, ia menemukan tujuh perusahaan terbukti mengurangi volume minyak goreng bersubsidi yang seharusnya berisi 1 liter.
Dalam sidak tersebut, beberapa produk ditemukan hanya berisi sekitar 700 mililiter, jauh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Dikutip dari Disway.id, Mentan menekankan bahwa tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan terjadi lagi.
BACA JUGA: 4 Pemain Timnas Indonesia Lintasi Tiga Benua Demi Misi Besar di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Amran menegaskan kasus kecurangan takaran minyak goreng murah ini telah diserahkan kepada Satgas Pangan untuk proses penegakan hukum.
Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik curang Minyakita meliputi CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Selain itu, ditemukan pula lima perusahaan lainnya yang melakukan pengurangan volume minyak goreng, dengan tiga perusahaan berlokasi di Jakarta dan dua di Solo.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa praktik ini harus ditindak secara tegas karena telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat luas.
BACA JUGA: Australia Panggil 6 Pemain Baru untuk Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap segelintir pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi konsumen.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sidak kali ini masih berfokus pada volume minyak goreng dan belum menyentuh aspek kualitasnya.
Dia khawatir bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, masih banyak pelanggaran lain yang ditemukan.
Dari pihak kepolisian, Brigjen Pol Djoko Prihadi selaku perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri memastikan bahwa Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas kasus ini.