Polisi Ungkap Lima Kasus Rudapaksa Kabupaten Tasikmalaya di Awal 2025

Jumat 17-01-2025,13:15 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi
Polisi Ungkap Lima Kasus Rudapaksa Kabupaten Tasikmalaya di Awal 2025

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap lima kasus rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dalam rentang waktu September 2024 hingga Januari 2025.  

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa kasus-kasus ini tersebar di lima kecamatan, dengan total delapan korban, terdiri dari dua anak laki-laki dan enam anak perempuan.  

"Untuk korban laki-laki mengalami kekerasan pencabulan sesama jenis, sedangkan korban perempuan mengalami perbuatan asusila," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Jumat 17 Januari 2025.  

Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap:  

BACA JUGA:7 Kursi Kosong Eselon II Pemerintah Kota Tasikmalaya Segera Diisi! Hasil Sentuhan Asep atau Viman?

1. Kecamatan Cikalong 

   - Tersangka: SP (45)  

   - Korban: Dua anak laki-laki di bawah umur.

2. Kecamatan Taraju

BACA JUGA:Dinkes Kota Tasikmalaya Apresiasi Tenaga Kesehatan Berprestasi, Dorong Inovasi dan Pelayanan Prima

   - Tersangka: I (59)  

   - Korban: Cucu tiri, perempuan berusia 13 tahun. 

3. Kecamatan Culamega  

   - Tersangka: W (45), oknum pengurus lembaga keagamaan

BACA JUGA:Dua Wakil Indonesia Siap Berlaga di Perempat Final India Open 2025 Hari Ini

Kategori :