FPI Kota Tasikmalaya Kutuk Rudapaksa Pimpinan Lembaga Pendidikan, Serukan Tindakan Tegas Hukum

Sabtu 11-01-2025,13:41 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, KH Yan-Yan Al Bayani SKomI MPd, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan kasus rudapaksa yang melibatkan pimpinan lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya, R (45), terhadap salah satu anak didiknya yang masih di bawah umur. 

FPI Kota Tasikmalaya mengutuk keras perbuatan tersebut dan menyerukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"DPW FPI Kota Tasikmalaya turut prihatin dan mengutuk keras tindakan pimpinan lembaga pendidikan yang diduga telah melakukan perbuatan rudapaksa terhadap anak didiknya," ujar KH Yan-Yan dalam keterangan resminya, Sabtu 11 Januari 2025.

FPI Kota Tasikmalaya mendesak agar aparat kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. 

BACA JUGA:Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya yang Dipimpin Tersangka Rudapaksa ke Muridnya Ternyata ...

Mereka juga meminta agar pelaku menerima hukuman yang setimpal untuk memberi efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi masyarakat.

Selain itu, FPI juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka dan menghimbau para pengguna media sosial untuk tidak membagikan foto dan identitas korban guna menghindari beban psikologis bagi korban dan keluarganya.

FPI Kota Tasikmalaya juga menegaskan bahwa lembaga pendidikan tersebut tidak terafiliasi dengan Pondok Pesantren.

"Karena lembaga tersebut tidak terdaftar dalam Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Tasikmalaya dan tidak memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dari Kemenag," tegasnya.

BACA JUGA:Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Fun Run

FPI mengajak masyarakat untuk lebih mengawasi kegiatan lembaga pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Selain itu, mereka meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menghindari pernyataan yang dapat memicu konflik horizontal.

"Penyelesaian masalah ini sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum dan kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.

Kategori :