Desa Sukapada: Rp1.273.099.000
Desa Pagersari: Rp1.068.925.000
Desa Sukadana: Rp972.242.000
Desa Cipondok: Rp1.100.941.000
Desa Sukamenak: Rp1.101.103.000
Desa Sukaratu: Rp1.355.881.000
Desa Banjarsari: Rp1.018.436.000
Desa Tanjungsari: Rp1.145.152.000
Desa Sukapancar: Rp971.471.000
Desa Sukaresik: Rp1.049.588.000
Desa Margamulya: Rp1.062.877.000
Inilah rincian dana desa di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 untuk 351 desa.