TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Kementerian Keuangan merilis pagu Dana Desa tahun 2025 dengan alokasi dana desa mencapai Rp71 triliun.
Nah, berikut ini rincian dana desa Kabupaten Tasikmalaya 2025. Total anggaran dana desa Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 Rp 399.560.320.000.
Sebagai informasi bahwa dana desa dikucurkan ke setiap desa di Indonesia setiap tahunnya.
Sumber dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA: Jalan Nasional III Cikoneng Kabupaten Ciamis Berlubang, Pengendara Diminta Waspada Jelang Nataru
BACA JUGA: Selebrasi Zaniolo: Ajang Balas Dendam atas Ejekan Fans AS Roma di Olimpico
Tujuan dan fungsi dana desa yaitu mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.
Ilustrasi. Rincian daftar dana desa Kabupaten Tasikmalaya 2025. Foto: jpnn/disway/radartasik.com--
Adapun fungsi dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi nasional, meningkatkan pelayanan publik di desa dan memajukkan perekonomian desa.
Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 untuk 351 desa.
Desa Ciheras : Rp 1.164.793.000
Desa Cipatujah : Rp 1.326.937.000
Ilustrasi dana desa. rincian dana desa Kabupaten Tasikmalaya 2025. Total anggaran dana desa Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 Rp 399.560.320.000. Foto:beritasatu/radartasik.com--
Desa Sindangkerta : Rp 1.515.643.000
Desa Cikawungading : Rp 1.225.171.000
Desa Bantarkalong : Rp 1.099.183.000