TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mencatat adanya penurunan signifikan dalam tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya kali ini.
Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, penurunan ini cukup mencolok.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan hal tersebut adalah banyaknya perantau yang tidak pulang kampung untuk ikut serta dalam proses pencoblosan.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih yang rendah menjadi salah satu kendala yang cukup dirasakan selama pemungutan suara di Pilkada kali ini.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash
"Tingkat partisipasi masyarakat memang menjadi salah satu kendala besar yang kami temui saat pelaksanaan pemungutan suara," ujar Ami, Sabtu 30 November 2024.
Ia mengungkapkan, meskipun angka pastinya belum dapat dipastikan, penurunan partisipasi terlihat sangat jelas.
"Berdasarkan pengamatan kami di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), kami bisa melihat penurunan yang cukup tajam dibandingkan dengan Pemilu yang lalu," lanjut Ami.
Ami menjelaskan, meskipun secara umum penurunan ini juga terjadi di beberapa daerah lain, di Kabupaten Tasikmalaya sendiri, faktor utama yang berkontribusi terhadap penurunan ini adalah banyaknya perantau yang memilih untuk tidak pulang kampung.
BACA JUGA:KPU Kota Tasikmalaya Tunggu Rekomendasi Bawaslu Terkait Dugaan Kecurangan Pilkada
“Mayoritas perantau yang bekerja di luar daerah tidak memaksakan diri untuk pulang hanya demi mencoblos, mengingat libur yang terbatas, hanya satu hari,” ungkapnya.
Menurut Ami, banyak perantau yang beralasan tidak pulang karena waktu libur yang terlalu singkat dan terlalu dekat dengan pergantian tahun.
"Kami prediksi, banyak perantau yang tidak pulang karena hanya tersisa sekitar 30 hari menuju tahun baru. Jadi mereka memilih untuk tetap berada di tempat kerja mereka," tambah Ami.
Selain itu, Ami menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mayoritas warga di desa dan kampung sudah memenuhi hak pilihnya.
BACA JUGA:Dugaan Money Politik Masih Ditelusuri Bawaslu Kota Tasikmalaya, Dua Laporan Baru Masih Kurang Bukti