“Artinya, yang tidak mencoblos mayoritas adalah mereka yang berada di luar kota atau merantau,” jelasnya.
Dengan fenomena ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya berharap agar kedepannya ada solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama di kalangan perantau, agar proses demokrasi berjalan lebih maksimal.