HUT ke-23 Kota Tasikmalaya Dirayakan, PMII Komisariat Unsil: Euforia Pejabat di Atas Penderitaan Rakyat!

Rabu 16-10-2024,22:00 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADATASIK.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi (Unsil) mengkritik Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 yang dianggap tidak mencerminkan kondisi masyarakat saat ini. 

Kritik tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Bale Kota Tasikmalaya, Rabu 16 Oktober 2024, dengan membawa tujuh tuntutan utama.

Ketua PMII Komisariat Unsil, Abdul Aziz Nurul Kamilin, menyebut perayaan tersebut sebagai "euforia pejabat di atas penderitaan rakyat." 

Mereka menyoroti lima sektor utama, yakni kemiskinan, kesehatan, keamanan, lingkungan, dan pendidikan.

BACA JUGA:Partai Demokrat Tancap Gas Menangkan Ivan-Dede di Pilkada Kota Tasikmalaya

Menurut data PMII, angka kemiskinan di Kota Tasikmalaya pada tahun 2024 mengalami penurunan yang tidak signifikan. 

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, persentase penduduk miskin mencapai 11,10%, atau sekitar 76.710 jiwa. 

Angka ini menurun dari tahun 2017 yang mencapai 14,80% (97.850 jiwa), namun masih menunjukkan ketidakmerataan penurunan sejak 2019 dan 2023.

"Penambahan 3.949 lansia miskin di Kota Tasikmalaya harus menjadi perhatian serius, terutama terkait kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, serta akses mereka terhadap perlindungan dan pemberdayaan," ungkap Abdul.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Dominasi Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kabupaten Pangandaran

Di bidang kesehatan, PMII menyoroti masalah stunting, lambatnya pembangunan fasilitas kesehatan, serta indikasi korupsi pada proyek pembangunan fasilitas kesehatan di kota tersebut. 

Abdul mengingatkan bahwa sesuai Pasal 34 ayat (2) UUD 1945, pemerintah bertanggung jawab memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Dari sisi keamanan, PMII menilai Kota Tasikmalaya menghadapi ancaman ketidakamanan. 

Isu geng motor dan penerapan Perda Tata Nilai dinilai menjadi pemicu kekhawatiran, terutama terkait tindakan sewenang-wenang yang dilakukan kelompok tertentu.

BACA JUGA:Menakar Masa Depan Payung Geulis: Upaya Menghidupkan Warisan Kota Tasikmalaya

Kategori :