PDI Perjuangan Dominasi Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kabupaten Pangandaran

PDI Perjuangan Dominasi Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kabupaten Pangandaran

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran beberapa hari lalu. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Pangandaran telah resmi terbentuk dengan dominasi dari fraksi PDI Perjuangan

Komposisi kepengurusan yang diumumkan menunjukkan bahwa partai berlambang banteng ini menempati sejumlah posisi strategis.

Menurut data dari Sekretariat DPRD Pangandaran, Ketua Komisi I dijabat oleh Joane Irwan Suwarsa dari PDI Perjuangan, dengan Wakil Ketua Endjang Naffandy dari Golkar, dan Sekretaris Haer dari PKB. 

Komisi II juga dipimpin kader PDI Perjuangan, yakni Sri Rahayu, dengan Hendra Lesmana dari PKB sebagai Wakil Ketua dan Hamdi dari PAN sebagai Sekretaris.

BACA JUGA:Menakar Masa Depan Payung Geulis: Upaya Menghidupkan Warisan Kota Tasikmalaya

Komisi III dikepalai Dadang dari Golkar, dibantu Otang Tarlian dari PKB sebagai Wakil Ketua, dan Adang Sudirman dari PAN sebagai Sekretaris. 

Sementara itu, Komisi IV dikomandoi Jalaludin dari PKB, dengan Solihudjn dari PKS sebagai Wakil Ketua dan Ade Ruminah dari Golkar sebagai Sekretaris.

Selain komisi-komisi tersebut, posisi strategis lain juga dipegang oleh PDI Perjuangan. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi oleh Iwan M Ridwan dari PDI Perjuangan, dengan Encep Najmudin dari PKB sebagai wakilnya. 

BACA JUGA:KH Aminudin Terbiasa Gencar Safari Sosial di Kota Tasikmalaya

Ketua Panitia Khusus (Pansus) kembali dipercayakan kepada Joane Irwan dari PDI Perjuangan, didampingi Sekretaris Endjang Naffandy dari Golkar dan Mimin Mintarsih dari Gerindra.

Untuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar), Asep Noordin menjabat sebagai Ketua, M Taufiq dari Golkar sebagai Wakil, dan Dede Sutiswa Nataatmaja dari Gerindra sebagai Sekretaris. 

Asep Noordin menjelaskan bahwa jabatan di Bamus dan Banggar diisi oleh tiga pimpinan DPRD secara kolektif.

"Sejak pengambilan sumpah beberapa hari lalu, kami langsung menggelar rapat paripurna untuk menetapkan AKD," ujar Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, Rabu 16 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: