Ini Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Para pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya memperlihatkan nomor urutnya, Senin 23 September 2024. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, yang berlangsung pada Senin, 23 September 2024.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Cecep Nurul Yakni-Asep Sopari Al-Ayubi menjadi yang pertama mengambil nomor urut dan mendapatkan nomor urut 2.
Selanjutnya, pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly mengambil nomor urut ke dua dan memperoleh nomor urut 1.
Pasangan terakhir, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz, mendapatkan nomor urut 3.
BACA JUGA:Golkar Ajukan Erry Purwanto Sebagai Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang Lain ...
Selama proses pengundian, terlihat semangat tim pemenangan calon yang saling lempar yel-yel. Meskipun suasana menjadi ramai, pengundian berlangsung lancar hingga selesai.
Acara ditutup dengan deklarasi damai dari seluruh pasangan calon beserta pendukungnya untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran rapat pleno yang diselenggarakan di Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya.
Ami menjelaskan bahwa tahapan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya semakin padat.
BACA JUGA:Ini Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Setelah pengundian nomor urut, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
KPU akan mengatur jadwal dan lokasi kampanye untuk menghindari bentrokan antara calon yang berkampanye pada waktu dan tempat yang sama.
“Tanggal 22 September 2024 ditetapkan, dan kampanye dimulai pada 25 September 2024,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: