Breaking News, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April 2024
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu 10 April 2024.
Penetapan 1 Syawal 1445 H telah diumumkan secara resmi oleh Kemenag setelah menggelar Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Selasa 9 April 2024 pukul 19.05 WIB.
Penetapan 1 Syawal 1445 H ditetapkan setelah posisi hilal memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
BACA JUGA:Pemkot Banjar Himbau Warga Kota Banjar Tidak Lakukan Takbiran Keliling, Ini Alasannya
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan posisi hilal 1 Syawal 1445 H di semua wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ hingga 7° 37‘ 50“ dengan elongasi antara 8° 23‘ 41“ hingga 10° 12‘ 56“.
Berdasarkan data pemantauan hilal tersebut, Cecep menyampaikan posisi hilal telah memenuhi kriteria MABIMS sehingga 1 Syawal 1445 H ditetapkan pada Rabu 10 April 2024 besok.
Mengutip website resmi Kemenag, negara anggota MABIMS menyepakati Imkanur Rukyat atau visibilitas hilal yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°.
Terkait visibilitas hilal, Cecep menyampaikan bahwa kriteria tersebut telah disepakati pada 8 Desember 2021 lalu yang diterapkan di Indonesia pada awal Ramadhan 1443 H / 2022 M.
Terpenuhinya kriteria MABIMS, 1 Syawal 1445 H secara cara resmi ditetapkan jatuh pada hari Rabu esok.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H bagi seluruh masyarakat Indonesia yang merayakannya.
"Mohon maaf lahir dan batin," kata Menag Yaqut, usai penetapan 1 Syawal 1445 H di Jakarta, Selasa 9 April 2024.
Selamat merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 H bagi seluruh umat muslim di Indonesia.