Sejarah Tradisi Mudik Lebaran dan Perkembangannya dari Zaman Hindia-Belanda Sampai Sekarang
RADARTASIK.COM - Tradisi mudik Lebaran adalah tradisi pulang kampung dari kota tempat tinggal menuju kampung halaman.
Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun, tahukah anda bagaimana asal usul tradisi mudik Lebaran ini?
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2024, Bus Besar dan Kecil Dilarang Masuk ke Jalur Pesisir Pangandaran, kenapa?
Kata "mudik" berasal dari bahasa Melayu, yaitu "udik" yang berarti hulu atau ujung.
Pada masa lalu, masyarakat Melayu yang tinggal di hulu sungai sering melakukan perjalanan ke hilir sungai dengan menggunakan perahu atau biduk.
Setelah selesai keperluannya, mereka kemudian kembali pulang ke hulu pada sore hari, dari sini dikenal istilah hilir mudik.
Oleh karena itu, penggunaan kata "mudik" pada tradisi pulang kampung saat Lebaran digunakan untuk menggambarkan perjalanan menuju ke hulu atau kampung halaman seseorang.
BACA JUGA: Xiaomi 14 Membawa Pengalaman Fotografi Menggunakan Smartphone ke Level Selanjutnya
BACA JUGA: Kisaran Harga 1 Jutaan dengan Helio G99 Ultimate Smartphone Gaming Murah Itel RS4
Menurut versi lain, istilah "mudik" memiliki asal usul dari bahasa Jawa, yang terdiri dari dua kata "mulih" dan "dilik" yang kemudian digabung menjadi "mudik", yang artinya pulang sebentar.
Pengertian mudik lebaran menurut versi ini adalah pulang ke kampung halaman dalam kurun waktu sementara (sebentar sàja), karena mudik memang bukan kepulangan yang selamanya.
Sejarah mudik Lebaran di Indonesia dapat ditelusuri hingga zaman kolonial Belanda. Pada masa itu, banyak orang yang bekerja di Batavia (Jakarta pada masa sekarang)