Tengah Pesta Miras Oplosan di Bulan Ramadhan, 2 Warga Sodonghilir Tasikmalaya Diamankan Polisi
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Jajaran Polsek Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengamankan dua orang yang tengah pesta miras oplosan, Kamis 21 Maret 2024.
Selain menemukan miras oplosan yang sudah dioplos, Polsek Sodonghilir juga berhasil mengamankan 43 botol alkohol 70 persen dan suplemen sebagai bahan miras oplosan.
Kapolsek Sodonghilir, Iptu H Uu Maftuh menyebut jika kedua pelaku tersebut diamankan saat jajaran Polsek Sodonghilir tengah melakukan kegiatan patroli rutin.
BACA JUGA: Pelatih Timnas Italia U-21 Setuju Larangan Bermain Playstation di Kamp Latihan
BACA JUGA: Federasi Sepak Bola Venezuela Ingin Naturalisasi Daniel Maldini
Saat itu ditemukan dua orang yang mencurigakan dan dihampiri petugas.
"Pada saat kami bersama anggota sedang melaksanakan patrol, kami mendapat informasi ada warga yang sedang pesta miras" katanya saat di hubungi Jumat 22 Maret 2024.
Saat itu, keduanya tengah melakukan pesta miras oplosan yang dibuat sendiri berbahan alkohol 70 persen yang di campur beberapa bungkus minuman berenergi.
"Kedua orang yang diketahui bernama An (27) warga Rancabungur dan Is (52) warga kampung Sindang Desa Muncang Kecamatan Sodonghilir," kata dia.
BACA JUGA: Marcus Thuram Meminta Acerbi Menjelaskan Dugaan Tindakan Rasis kepada Juan Jesus
BACA JUGA: 2 Resiko Inter Milan Jika Steven Zhang Gagal Bayar Utang kepada Oaktree
Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah yang menjadi tempat mereka pesta miras.
"Dari hasil penggeledahan di sekitar TKP, ditemukan ada yang sudah dicampur dan diminum, juga kami temukan ada 43 botol alkohol 70 persen dan beberapa bungkus Kuku Bima," ujar dia.
Petugas kepolisian pun sempat kesulitan mengorek keterangan dari kedua orang tersebut, karena dari mulai mereka dibawa dari TKP sekitar pukul 21.00 Kamis 21 Marat 2024 malamm keduanya dalam kondisi mabuk berat.