Remaja Kabupaten Pangandaran Diduga Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Seorang perempuan berinisial HA (15), warga Kalipucang Kabupaten Pangandaran diduga menjadi korban pelecehan seksual ayah tirinya.
Kanit Reskrim Polsek Kalipucang Bripka Dani Erwanto mengatakan, dugaan kasus pelecehan tersebut kini sedang ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Pangandaran.
"Sekarang lagi di Polres, sedang membuat laporan dulu," ucapnya kepada wartawan, Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Dispora Dukung Kantor Damkar Kota Banjar Jadi Tempat Wisata Edukatif
Terduga korban, terang dia, saat ini juga belum bisa dimintai keterangan. "Mungkin karena masih trauma, jadi banyak diam saat ini," terangnya.
Selama ini korban memang tinggal bersama ayah tirinya sudah cukup lama. "Sekilas cerita dari keluarganya memang HA tinggal bersama ayah tirinya sejak SMP," bebernya.
Bahkan, tambah Dani, diduga ayah tirinya melakukan pelecehan seksual persetubuhan kepada terduga korban.
"Pengakuannya pernah sampai bersetubuh saat kelas 2 SMP atau Juni 2022 yang lalu," tambahnya.
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan hingga beberapa kali sampai akhir 2023 yang lalu. Untuk kronologi lengkap saat ini pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan informasi dari korban.
"Jadi, kita baru akan menerima laporan saja kang. Belum menginjak ke pelaku," jelasnya.
Salah seorang warga Kalipucang Wanto menuturkan kasus itu terungkap setelah korban angkat bicara. "Kasus asusilanya terjadi sejak masih duduk di bangku SMP," tuturnya.
Ia mengatakan, HA baru mengakui perbuatan ayah tirinya saat ditanya oleh keluarga setelah beberapa waktu lalu terlihat murung.
BACA JUGA:Beras Murah Mulai Didistribusikan di Tasikmalaya, Stoknya Melimpah Masyarakat Jangan Panic Buying