Terakhir, bagi calon mahasiswa sekaligus calon penerima KIP Kuliah 2024 yang telah dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan siswa baru tahun 2024, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik Kemdikbudristek sebagai mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Itulah informasi mengenai prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2024 beserta syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang mengacu pada prosedur pendaftaran tahun 2023. Semoga bermanfaat!