Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Apa Saja? Ini Penjelasannya dan Link Daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kabar gembira bagi calon mahasiswa baru, sebab pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP (KIP Kuliah) segera dibuka. Untuk itu, mari simak syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 berikut ini.
Pertama, syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yaitu siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun 2024 ataupun lulus 2 tahun sebelumnya yakni tahun 2023 dan 2022.
Siswa SMA sederajat lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022 memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan program KIP Kuliah 2024.
Para siswa SMA sederajat dapat melakukan pendaftaran program KIP Kuliah 2024 setelah diterima di perguruan tinggi pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Transaksi 19 Botol Minuman Keras di Pinggir Jalan Kota Tasikmalaya
Kedua, syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yaitu calon mahasiswa baru yang punya potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi atau terkendala biaya untuk berkuliah.
Calon mahasiswa baru yang akan mengikuti program KIP Kuliah 2024 dapat melampirkan dokumen atau bukti persyaratan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KIP dan KKS bisa menjadi salah satu bukti kepemilikan bantuan pendidikan nasional yang dapat memperkuat syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Selain KIP dan KKS, calon Mahasiswa dapat melampirkan bukti telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos RI).
BACA JUGA:Catat! Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang Tak Boleh Dilewatkan Calon Mahasiswa Baru, Ini Dia
Untuk mengetahui apakah terdaftar di DTKS atau tidak, kamu dapat mengetahuinya dengan melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Selain itu juga, calon pendaftar KIP Kuliah 2024 dapat mengetahui informasi DTKS dari desa maupun kelurahan setempat.
Ketiga, persyaratan penting untuk pendaftaran program KIP Kuliah 2024 yaitu memenuhi persyaratan sebagai masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Walaupun calon penerima KIP Kuliah tidak memiliki KIP, KKS, atau belum terdaftar di DTKS, tetap dapat mengikuti pendaftaran program beasiswa dari pemerintah tersebut.