Plt Kepala Puslapdik Berharap Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2024 di PTN Ditingkatkan, Kamu Sudah Daftar?

Plt Kepala Puslapdik Berharap Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2024 di PTN Ditingkatkan, Kamu Sudah Daftar?

Plt Kepala Puslapdik berharap mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 di PTN ditingkatkan.-pexels-

Plt Kepala Puslapdik Berharap Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2024 di PTN Ditingkatkan, Kamu Sudah Daftar?

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Plt. Kepala Puslapdik Kemdikbudristek Abdul Kahar berharap kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 di perguruan tinggi negeri (PTN) dapat ditingkatkan.

Abdul Kahar menginginkan dengan adanya KIP Kuliah 2024 semakin banyak mahasiswa dari keluarga miskin yang menempuh pendidikan di PTN dengan program studi unggulan.

Abdul Kahar menyampaikan calon mahasiswa baru dari daerah harus memiliki keberanian untuk kuliah di kota pada PTN dengan program studi unggulan.

BACA JUGA:TPS Liar Kembali Mewabah di Kota Tasikmalaya, Kok Bisa?

Maka dari itu, dia menyampaikan perlu adanya peningkatan bantuan biaya hidup pada program KIP Kuliah 2024 agar bisa mendorong mobilitas mahasiswa mencari program studi terbaik di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Abdul menyayangkan adanya perguruan tinggi yang menjadikan program KIP Kuliah tahun 2023 sebagai alat untuk menarik minat calon mahasiswa baru.

Dia menyebut ada perguruan tinggi yang memanfaatkan KIP Kuliah sebagai upaya untuk menarik calon mahasiswa baru agar memilih program studi yang hampir tutup karena kekurangan mahasiswa.

Lebih lanjut, Abdul menegaskan bahwa praktik yang dilakukan perguruan tinggi tersebut melenceng dari tujuan pemerintah mengenai bantuan biaya pendidikan nasional.

BACA JUGA:Hati-Hati Jalur Mudik Alternatif Garut-Tasikmalaya Rawan Bencana Longsor, Polisi Siagakan Alat Berat

Kemudian, dia menjelaskan pelaksanaan KIP Kuliah tahun 2023 menyasar sebanyak 893.005 mahasiswa dengan persentase mencapai 98.89 persen.

Abdul menyampaikan alasan daya serap yang tidak mencapai 100 persen karena ada beberapa hal yang tidak bisa terhindarkan.

Pertama, karena ada mahasiswa penerima yang tak lanjut kuliah dan tidak terdaftar di semester selanjutnya.

Kedua, karena ada perguruan tinggi yang ditutup dan merger sehingga mahasiswa penerima KIP Kuliah dialihkan kampusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: