Panwascam di Kota Banjar Masih Temukan Hal ini saat Kampanye Pemilu 2024
BANJAR, RADARTASIK.COM - Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Baik Bawaslu Kota Banjar maupun Panwaslu Kecamatan (Panwascam) terus melakukan pengawasan.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta Pemilu 2024 selama masa kampanye.
Seperti yang dilakukan Panwascam Pataruman, mereka telah melakukan pengawasan hingga pencegahan terhadap peserta Pemilu 2024 saat melakukan kampanye tatap muka.
BACA JUGA:Waspadai Cuaca Ekstrim, Kodim 0612/Tasikmalaya Siaga Penanggulangan Bencana Alam
"Sampai saat ini kita sudah melakukan pengawasan di 9 titik kampanye di 3 kelurahan dan 1 desa," ujar Ketua Panwascam Banjar, Aditia Saputra, Jumat 8 Desember 2023.
Dia menerangkan, selama melakukan pengawasan tersebut pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.
Karena pihaknya lebih menekankan pencegahan dan imbauan, ketimbang penindakan ketika terjadi pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024.
"Saat ini peserta Pemilu 2024 sudah melakukan kampanye tatap muka secara tertutup," terangnya.
BACA JUGA:Segera Dirilis Galaxy Tab A9 dan A9 Plus 5G, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
Hanya saja diakuinya, saat kampanye tatap muka tertutup masih ditemukan audiens atau masyarakat khususnya ibu-ibu yang membawa anaknya.
Baik dari usia balita hingga remaja yang belum memiliki hak pilih atau berusia 17 tahun, terlibat dalam kampanye tatap muka tersebut.
"Ya kita temukan di wilayah Kelurahan Mekarsari RW 08 masih ada masyarakat yang membawa anaknya saat kampanye tatap muka," tegasnya.
Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat saat kampanye terbuka dan tertutup, tidak boleh melibatkan anak di bawah umur.
BACA JUGA:Spesifikasi Nokia Oxygen Max 2023 Mengungkap Keunikan Smartphone Transparan Terbaru