Berkedok Rumah Kontrakan, Gudang Minuman Keras di Tasikmalaya Digerebek Polisi
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Cibodas, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, digrebek aparat kepolisian dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Senin 30 Oktober 2023 malam.
Pasalnya, kontrakan tersebut dijadikan gudang minuman keras (Miras). Ratusan botol minuman keras pun disita petugas Kepolisian.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono mengatakan, penggerebekan gudang minuman keras itu berawal dari informasi masyarakat melalui call center Polresta Tasikmalaya Kota.
BACA JUGA:Daftar Harga Tablet Terbaru Hingga Lawas 31 Oktober 2023
Dalam informasi itu masyarakat menyatakan di wilayah tersebut ada seorang penjual minuman keras yang akan melaksanakan transaksi secara COD.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Patroli Samapta Polres Tasikmalaya Kota Pun langsung menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat. Dan di lokasi ternyata ada seorang laki-laki dengan inisial YA, (30) yang sedang membawa minuman keras dari rumah kontrakan itu.
"Ya dari hasil penyitaan di lokasi tersebut kita amankan sebanyak 111 botol minuman keras dari berbagai merek," ujarnya kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.
Guna dilakukan pemerikasan lebih lanjut, YA yang ternyata penjual minuman keras itu bersama Barang bukti 111 botol minuman keras diamankan Ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penjual kita bawa beserta barang buktinya ke Mako Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses sesuai prosedur Tipiring," singkat Iptu Hartono.