RADARTASIK.COM – Sekjen PBB, Antonio Guterres menggambarkan pembomanan Rumah Sakit Al-Ahli di Jalur Gaza oleh Israel mengerikan di platform media sosial X.
Sekretaris Jenderal PBB itu kemudian mengutuk serangan terhadap Rumah Sakit Al-Ahli di Jalur Gaza yang menewaskan ratusan warga sipil Palestina.
"Saya ngeri dengan terbunuhnya ratusan warga sipil Palestina dalam serangan terhadap sebuah rumah sakit di Gaza hari ini, yang sangat saya kutuk,” kata Antonio Guterres.
“Hati saya bersama keluarga para korban di rumah sakit dan tenaga medis yang dilindungi oleh hukum kemanusiaan internasional," lanjutnya.
Guterres mengaku memiliki dua permintaan, yakni menyerukan Hamas untuk membebaskan sandera dan Israel mengizinkan akses terhadap bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Jalur Gaza.
Namun, permohonan Sekjen PBB sepertinya tak dianggap oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir yang bersikeras satu-satunya hal yang harus dikirim ke Jalur Gaza adalah “ratusan ton bahan peledak” dan bukan bantuan kemanusiaan.
“Sampai Hamas membebaskan sandera yang mereka tahan, satu-satunya hal yang harus dikirim ke Gaza adalah ratusan ton bahan peledak dari angkatan udara dan bukan satu gram bantuan kemanusiaan,” ungkap media Israel mengutip pernyataan Ben-Gvir setelah laporan awal terhadap serangan di sebuah rumah sakit di Jalur Gaza.
Tanggapan berbeda muncul dari Presiden Dewan Eropa, Charles Michel yang mengatakan bahwa menargetkan fasilitas sipil melanggar hukum internasional.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Kota Tasikmalaya Turun Signifikan, Cheka Kebut Tuntaskan Program Lainnya
“Informasi ini kami peroleh saat kami bersama-sama dalam pertemuan virtual dengan para pemimpin, tampaknya hal itu telah dikonfirmasi dan serangan terhadap fasilitas sipil tidak sesuai dengan hukum internasional,” jelasnya.
Rekannya, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menolak berkomentar, dengan berkata: “Saya baru saja diberitahu tentang insiden tersebut. Saya perlu konfirmasi, dan saya tidak bisa berkomentar pada saat ini.”
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menyatakan penyesalannya bahwa warga sipil Palestina yang tidak bersalah sekali lagi harus menanggung akibatnya. Ia menekankan “tanggung jawab atas kejahatan ini harus ditentukan dengan jelas dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban.”
Dari benua Afika, Ketua Komisi Uni Afrika, Moussa Faki Mahamat, pada Rabu, 18 Oktober pagi menuduh Israel melakukan “kejahatan perang” akibat pemboman yang terjadi pada Selasa malam di sebuah rumah sakit di Kota Gaza.
“Menargetkan rumah sakit yang dianggap sebagai tempat berlindung yang aman berdasarkan hukum kemanusiaan internasional adalah kejahatan perang,” tulis Presiden Komisi Afrika di media sosial.