Jika Anda memenuhi syarat dan ingin menerima BLT Kemiskinan Ektrem, Anda perlu tahu kapan bantuan ini akan disalurkan. Tahap 3 BLT Kemiskinan Ektrem diprediksi akan disalurkan kepada penerima manfaat mulai tanggal 4 hingga 31 September 2023.
Bagi yang belum mendaftar, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial.
Kategori masyarakat golongan miskin ekstrem adalah mereka yang memiliki pendapatan per kapita per hari setara dengan Rp9.090 atau kurang.
Mekanisme pengambilan dana bantuan langsung dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan dengan membawa undangan resmi sebagai penerima bantuan.
Jadwal penyaluran dan nama-nama penerima bantuan akan diserahkan kepada aparat berwenang setempat melalui Musyawarah Desa (Musdes).
BACA JUGA:Jawa Barat Gelontorkan Rp2 Triliun untuk Ciamis, Kata Bupati 95 Persen Pembangunan Dibiayai Provinsi
Oleh karena itu, penting untuk segera cek nama Anda ke Kantor Desa/Kelurahan setempat jika Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Demikianlah informasi terkait BLT Kemiskinan Ektrem tahap 3 yang akan cair Rp900.000 di bulan September 2023. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga-keluarga yang membutuhkannya.