10 Ribu Botol Minuman Keras di Tasikmalaya Senilai Setengah Miliar Rupiah Dimusnahkan Mesin Penggilas

Selasa 18-07-2023,11:37 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

"Tindak lanjut kepada pemilik miras ini kita sudah bentuk tim dengan OPD terkait seperti Indag, DPMPTS, kita lakukan pemanggilan dan melaksanakan BAP serta teguran-teguran terkait dengan pelanggaran administrasi perizinan," tambahnya.

Jelas dia, hampir setiap operasi rutin pihaknya selalu menemukan miras ini dalam skala kecil maupun besar.

"Kita akan terus lakukan operasi giat pekat dan miras berdasarkan instruksi pimpinan. Kita berupaya menekan itu sesuai amanat Perda," jelasnya. 

Kategori :