10 Ribu Botol Minuman Keras di Tasikmalaya Senilai Setengah Miliar Rupiah Dimusnahkan Mesin Penggilas
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebanyak 10.532 botol minuman keras berbagai jenis dan merek serta kemasan lainnya, dimusnahkan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Selasa 18 Juli 2023.
Di halaman Bale Kota, sekitar 10 ribu botol minuman keras yang ditaksir senila setengah miliar rupiah, dimusnahkan dengan dilindas menggunakan mesin penggilas alias stum.
Minuman keras itu hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Dinas Satpol PP berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, TNI dan ormas Islam dalam kurun waktu bulan Maret-Juni 2023. Termasuk miras yang ditemukan di gudang Jalan Djuanda.
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah dan unsur Forkopimda saat memusnahkan 10 ribu botol minuman keras, Selasa 18 Juli 2023. rezza rizaldi / radartasik.com--
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengajak agar semua pihak dan masyarakat untuk terus mencegah perederan minuman keras di Kota Tasikmalaya.
"Mari kita menjaga masyarakat kita agar terbebas dari miras ini. Masing-masing tentu punya peran. Baik itu di RT, RW, keluarga dan lainnya untuk saling mengingatkan," ujarnya usai pemusnahan minuman keras.
"Kita punya cita-cita, kita punya harapan bahwa Kota Tasikmalaya sebagaimana Kota Santri yang ada hampir 41 ribu santri, bisa sama-sama membersihkan minuman keras ini yang tak hanya berbahaya bagi kesehatan tapi juga sosial," sambungnya.
Terang Cheka, minuman keras tak hanya merugikan diri sendiri tapi juga masyarakat. Oleh karena itu mari sama-sama bergerak.
BACA JUGA:Sisi Mistis Jembatan Cirahong Dari Mulai Tumbal Sampai Siluman Penghuni Sungai Citanduy
"Bergeraknya bagaimana? Dengan peran kita masing-masing. Kita akan terus melakukan rutin operasi seperti ini. Yang terpenting dimulai kapan, ya sekarang. Mulai peran dari mana, ya mulai dari diri kita masing-masing," terangnya.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan menuturkan, 10.532 botol minuman keras yang dimusnahkan ini hasil kegiatan patroli rutin dan pengamanan minuman keras di wilayahnya.
"Kita laksanakan operasi inj semenjak 5 bulan lalu melaksanakan bersama TNI dan Polres melakukan giat pekat rutin. Waktunya tentatif bisa malam Minggu, malam Sabtu ataupun menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat," tuturnya.
Hal ini dilakukan pihaknya untuk menegakkan Perda Tata Nilai dan Perda Pengawasan Minuman Beralkohol 0 Persen di Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:7 Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan Tubuh Kita dan Masyarakat