Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.
”Dulu ada yang (bawa, red) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastruktur ini mahal, (anggaran, red) kabupaten kota terbatas,” tutur dia.
Dia menyebut Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajaran PUPR untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah Rp32 triliun.
Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun,” ucap dia.
Kategori :