Resmi Pemkot Tasik Buka Seleksi PPPK, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Melamarnya

Kamis 22-12-2022,13:45 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

1. Scan dokumen asli Surat lamaran yang ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Tasikmalaya diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam dibubuhi meterai elektronik (e-meterai) Rp 10.000.

BACA JUGA:Spider Man Menghasilkan Uang lebih banyak dibandingkan Avatar 2 : The Way of Water

2. Scan dokumen asli Surat Pernyataan 5 poin dibubuhi meterai elektronik (e-meterai) Rp 10.000.

3. Scan dokumen asli Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

4. Scan dokumen asli ljazah.

5. Scan dokumen asli Transkrip Nilai.

BACA JUGA:Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar Seleksi PPPK Kemenhub 2022, Berikut Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

6. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri mengunggah scan dokumen asli Surat Keputusan Penyetaraaan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud Ristek (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek Dikti) dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK.

7. Pas foto close up terbaru berwarna mengenakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

8. Scan dokumen asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan menyebutkan jabatan serta uraian tugas/job description dibubuhi stempel instansi serta paling rendah ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/setara pejabat eselon II bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah atau paling rendah ditandatangani oleh Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resuorce Development) bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan format sebagaimana terlampir.

9. Bagi pelamar penyandang disabilitas mengunggah:

BACA JUGA:Kesempatan untuk Lulusan SMA, Kemenhub Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Formasi dan Syarat-syaratnya

    1) Scan dokumen asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

    2) Link berisi video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas.

10. Bagi pelamar pada jabatan Pemula Pranata Pencarian dan Pertolongan melampirkan persyaratan wajib tambahan yaitu scan dokumen asli sertifikat kompetensi teknis di bidang pencarian dan pertolongan yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan danlatau sertifikat kompetensi renang dan/atau sertifikat kompetensi underwater (selam). Untuk sertifikat kompetensi renang dan underwater dapat merujuk pada salah satu di bawah ini:

   1) Sertifikat Penyelamat Pantai yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang berstandar ISO. Rekomendasi: Balawista (Bala Wisata Tirta).

Kategori :