Resmi Pemkot Tasik Buka Seleksi PPPK, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Melamarnya

Kamis 22-12-2022,13:45 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

KOTA TASIK, RADARTASIK - Resmi Pemkot Tasik buka seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis. Berikut persyaratan dan tata cara melamarnya.

Berdasarkan pengumuman Nomor:810/2/2145/BKPSDM tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022.

Ada 27 formasi seleksi PPPK, untuk 29 orang yang terdiri dari:

1. Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan (1 orang)

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2022 Kementerian ATR BPN Resmi Dibuka untuk 3.296 Formasi, Cek Rincian Jabatannya di Sini

2. Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Pertanian (1 orang)

3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya manusia Aparatur (1 orang)

4. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)

5. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)

BACA JUGA:Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar Seleksi PPPK Kemenhub 2022, Berikut Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

6. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)

7. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)

8. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)

9. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)

BACA JUGA:Simak, Pengganti BBM di 2023, Tekanan CNG Melebihi Pertamax Turbo, Listrik Ramah Lingkungan, Ayo Pilih Mana

Kategori :