Saat ini kendaraan tersebut sudah diamankan oleh petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Asep Iman Hermawan berpesan, masyarakat agar tidak memberikan izin terlebih dahulu kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur atau sebelum berhak memperoleh SIM.
“Karena ini semua untuk kebaikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Peran orang tua sangat penting dalam meminimalisir laka lantas yang terjadi pada anak, sayangilah anak-anak dengan tidak memberikan kendaraan sebelum cukup usia," pesan Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Ciamis yang melibatkan 2 unit motor tabrakan dengan bus pariwisata. Dikabarkan 3 orang meninggal dan 1 korban luka berat.
Indisen maut 3 pengendara dan penumpang motor tersebut terlibat tabrakan dengan bus pariwisata sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu 11 Desember 2022.
Lokasi kejadian tepatnya di Lingkungan Nagrak Blok RT 01 RW 10 Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Para korban tewas dan luka berat merupakan pengendara dan penumpang motor.
Korban meninggal berinisial D (17) dan TDR (16) serta RA (20). Sedangkan korban luka berat berinisial RP (16).
BACA JUGA:Peserta KIS BPJS Kesehatan Bisa Terima Bansos 2023 Tanpa Syarat, Lakukan Cara Ini
D dan TDR berboncengan menggunakan kendaraan tanpa plat nomor. Motor korban melaju arah Ciamis menuju Tasikmalaya.
Demikian juga RA mengendarai sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi Z 6826 GI membonceng RP, dari arah Ciamis menuju Tasikmalaya.
2 motor tabrakan dengan bus pariwisata, Bus Sumber Jaya nomor Polisi Z 7833 TB yang dikemudikan Gunara (53) warga Lingkungan Meri Kelurahan, Meri Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat telah tejadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman antara motor dan bus. Kejadian itu mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat dan dirawat di RSUD Ciamis," ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK, MT, melalui Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Asep Iman Hermawan SH, Minggu 11 Desember 2022.
BACA JUGA:Usai Akad Nikah Pengantin Langsung Terima KTP dan KK, Inovasi Disdukcapil Kota Tasik
Kasat lantas menambakan, ketiga korban meninggal diduga saat dibawa ke RSUD Ciamis.