129 ASN Pemkot Tasik Rotasi dan Promosi, Posisi Disnaker Diisi Pemenang Lelang Jabatan

Kamis 10-11-2022,21:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Tiko Heryanto

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki kursi jabatan sebagai Kasubag, Kasi, Sekretaris Lurah, Lurah, Sekmat, hingga Sekdin dan kepala SKPD, diambil sumpah jabatan dalam rotasi dan promosi, Kamis 10 November 2022 sore.

Total sebanyak 129 ASN Pemkot Tasik yang dilantik oleh Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf lalu diambil sumpah jabatan.

Untuk posisi kepala SKPD yaitu kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), diisi pemenang lelang jabatan. Pejabat Kadisnaker sebelumnya yaitu Rahmat Mahmuda telah pensiun.

Khususnya Kadisnaker, kini diduduki Dudi Ahmad Holidi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perwaskim.

BACA JUGA:Ayam Betutu Gilimanuk Nikmat dengan Sayur Bayam

BACA JUGA:WhatsApp Luncurkan Fitur Baru Bernama Komunitas, Bisa Gabungkan 50 Grup dengan Jumlah Anggota 5.000 Orang 

Dudi menjadi pemenang lelang jabatan atau saat open bidding.

"Kinerja para ASN ini yang kita tekankan (rotasi promosi, Red) dan ini untuk mengisi kekosongan, ya efek domino dari pengisian jadi jumlahnya banyak. Kalau Kadisnaker hasil open bidding," ujar Yusuf.

"Hari ini untuk Eselon II, III, dan IV fungsional, kepsek dan lainnya. Itu usulan dinas, kepseknya muter semua, maka banyak. Dinas evaluasi kinerja kepseknya. Pesan saya tingkatkan kinerja, besok saya tak ada di sini lagi," sambungnya.

Terang Yusuf, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, salah satunya mengatur tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Menikmati Massimo Es Krim yang Tidak Ada Duanya di Bali

BACA JUGA:Harga Sushinya Mulai Rp3 Ribuan Saja, Murah Tapi Nggak Murahan

"Dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Yusuf mengucapkan selamat kepada Kadisnaker yang baru dilantik dan agar segera menyesuaikan dengan jabatan dan tugas yang baru. Dia juga meminta kadisnaker bisa memenuhi target kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati. 

"Apabila saudara tidak bisa memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu satu tahun maka diberikan kesempatan enam bulan untuk memperbaikinya," tambahnya.

Kategori :