Airlangga Hartarto: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Bisa Kendalikan Inflasi

Jumat 30-09-2022,10:46 WIB
Editor : Agustiana

BACA JUGA:Profil Jenderal Besar TNI AH Nasution yang Lolos dari Pembunuhan Kelompok G30S PKI

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi ini bisa ditanggung oleh APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Airlangga, pemda bisa membantu produksi maupun transportasi untuk menjaga pasokan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak terduga (BTT) yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pemda diminta mencermati tiga strategi untuk ikut mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing. 

BACA JUGA:Honorer Batal Dihapuskan 2023, Pemerintah Butuh Waktu 3-4 Tahun untuk Menuntaskannya

Pertama, penggunaan BTT yang didasarkan SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

Dua, butuh dukungan pemda sekitar dua persen dari Dana Transfer Umum untuk mengantisipasi dampak inflasi setelah adanya penyesuaian harga BBM.

BACA JUGA:Irjen Dedi Pastikan Polisi Tidak Terlibat Peretasan Data Najwa Shihab dan Awak Redaksi Narasi TV

Airlangga mengatakan, dari sisi pemerintah pusat, telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah sebagai apresiasi bagi pemda yang berhasi mengendalikan inflasi. 

Penilaian akan dititik beratkan pada kinerja pemda dalam pengendalian inflasi, yang dihitung berdasarkan realisasi inflasi Mei hingga Agustus 2022. (*)

Kategori :