TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sambil menangis, orang tua pelaku penyiksaan sadis monyet di Tasik tidak menyangka anaknya berbuat kejam kepada binatang.
"Saya tidak menyangka anak saya sekejam itu,” kata Dedi, ayah tersangka AYN, sambil menangis di Mapolres Tasikmalaya, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 14 September 2022.
Dedi datang ke Mapolres Tasikmalaya hanya untuk memastikan kebenaran kasus yang menimpa anaknya.
Karena sejauh ini, Dedi tidak tahu aktivitas AYN yang melanggar hukum dan di luar batas kemanusiaan.
“Karena waktu polisi membawanya (AYN), saya masih bingung, ada apa tiba-tiba anak saya ditangkap? Bahkan polisi sampai ke rumah,” ungkap dia.
Niat Dedi menjumpai AYN tidak berhasil. Penyidik mencegahnya dengan alasan tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik pun menyarankan Dedi datang kembali sepekan kemudian.
Dedi pun membeberkan bahwa AYN baru saja memiliki anak bayi berusia sekitar delapan bulan.
Adapun profesi AYN, setahu Dedi adalah tukang cukur rambut.
“Demi Allah saya tidak tahu sama sekali jika anak saya itu ternyata suka membunuh binatang. Padahal setelah keluar sekolah SMA dia belajar cukur, lalu membuka tempat cukur rambut, dan baru menikah setahun lalu,” tambah Dedi sambil terus menitikkan air mata.
Hari Ini, 3 Hape Pelaku Penyiksaan Sadis Bayi Monyet di Tasik Dikirim ke Mabes Polri
Hari ini, Rabu, 14 September 2022, Polres Tasikmalaya mengirimkan 3 HP milik pelaku penyiksaan sadis bayi monyet di Tasik ke Mabes Polri.
Tiga HP yang dikirim ke Laboratorium Mabes Polri itu merupakan barang bukti dari kasus penyiksaan sadis bayi monyet di Tasik tersebut.
BACA JUGA: Ngeri! Penyiksa Monyet Akhirnya Blak-blakan, Jual Konten dapat Cuan 12 Juta