Sambil Menangis, Ayah Pelaku Penyiksaan Sadis Monyet di Tasik, Tidak Menyangka Anaknya Sekejam Itu

Rabu 14-09-2022,13:55 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Usep Saeffulloh

"Tiga HP milik tersangka dibawa untuk pemeriksaan forensik di Laboratorium forensik Mabes Polri," kata Aiptu Josner Ali, Kanit Reskrim IV Polres Tasikmalaya, Rabu, 14 September 2022.

Pengecekan HP milik para tersangka ke Mabes Polri untuk mengetahui secara detail isi atau data dalam tiga hape tersebut. 

Termasuk, kata Josner Ali, pemeriksaan HP tersebut untuk mengetahui  proses pengiriman video penyiksaan monyet untuk konten video tersebut.

"Termasuk video penganiayaan pada hewan monyet,” ujarnya. “Untuk selesainya kapan? Kami menunggu hasil," kata Josner Ali.

BACA JUGA: RUNNING NEWS: Video Sadis Penyiksaan Monyet di Cikatomas Tasikmalaya Dijual ke Luar Negeri

Sementara pasca penangkapan tersangka penyiksaan sadis bayi monyet di Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, AYN dan In, Satreskrim Polres Tasikmalaya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.   

Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap peran tersangka AYN dan In yang terlibat kasus penyiksaan sadis terhadap bayi monyet dan penjualan hewan dilindungi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo menjelaskan, tersangka In dan AYN memiliki peran dalam penjualan hewan dilindungi jenis lutung. 

Tersangka In merupakan pemilik lutung. Namun akibat tidak kunjung laku dijual, tersangka In meminta bantuan AYN untuk bersama-sama menjual lutung.

"Jadi In pemilik lutung ini minta bantuan AYN untuk jualin hewan langka dilindungi ini karena tidak laku. Lutung ini hasil pembelian si I," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo katanya saat dihubungi, Rabu, 14 September 2022.

Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri kemungkinan tersangka In berbisnis jual beli hewan langka. 

Penyebabnya polisi juga mendapati bahwa tersangka In dan AYN juga menjual beberapa hewan seperti musang. 

"Masih terus kami dalami kasus ini, keterangan AYN ini masih kadang berubah-ubah. Tentu keduanya sudah kami tetapkan jadi tersangka," kata dia. 

Tersangka Sudah 12 Kali Melakukan Penyiksaan terhadap Monyet

Sebelumnya, dua tersangka penyiksa monyet, AYN (25) dan In (25) mengaku melakukan aksinya itu sebanyak 12 kali. 

Salah satu tersangka, AYN akhirnya menyesal telah menganiaya secara sadis terhadap monyet itu. "Ampun pa menyesal," kata dia.

Kategori :