Empat Terduga Diciduk, Kasus Perundungan Remaja di Tasikmalaya Mengarah ke Proses Hukum
Kasus perundungan remaja di Tasikmalaya memasuki babak baru.-Istimewa-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kasus perundungan remaja di TASIKMALAYA terus bergulir.
Polisi akhirnya mengamankan para terduga pelaku yang sempat membuat geger media sosial.
Empat remaja wanita yang diduga terlibat aksi perundungan terhadap korban berinisial Kertas (16), warga Kecamatan Cipedes, berhasil diciduk.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 6 Desember 2025 malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radartasik.id, keempat terduga pelaku diduga hendak melarikan diri.
Namun, polisi lebih dulu mengamankan mereka ke Mapolsek Cigalontang.
Para terduga pelaku diketahui masih berusia remaja dan saling mengenal korban.
Mereka masing-masing berinisial Batu, Gunting, Pensil, dan Pulpen, bukan nama sebenarnya.
BACA JUGA: Polisi Amankan Barang Bukti Kasus Perundungan Remaja di Tasikmalaya
BACA JUGA: Dorong Kolaborasi OPD, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Ingatkan Ancaman Stunting Baru
Asal para terduga pelaku beragam.
Ada yang berasal dari Salopa, Manonjaya, Mangkubumi hingga Cihideung.
Usia mereka berkisar antara 17 hingga 18 tahun.
Informasi penangkapan tersebut sempat beredar luas di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: