Junjun mengakui upaya penertiban reklame bando cukup memakan waktu lama. Khususnya untuk di Jalan HZ, karena masih terpasangnya iklan dan juga pemilik yang tidak melaksanakan komitmen sesuai jadwal.
BACA JUGA: Setelah Listrik 450 VA Dihapus, Pelanggan Pengguna Daya 900 VA Harus Naik ke 1.200 VA
“Ya memang ini sudah dari tahun kemarin prosesnya,” akunya.
Kendati demikian, pihaknya memilih untuk melakukan penindakan secara perlahan. Yakni dengan proses pendekat agar kondusivitas tetap terjaga.
“Jadi kita lakukan pendekatan secara humanis, alhamdulillah sekarang sudah tidak ada reklame bando di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.