TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Akhirnya konstruksi reklame bando di Jalan HZ Mustofa dibongkar, Selasa 13 September 2022.
Sebenarnya pemberitahuan pembongkaran bando sudah dilakukan pemerintah kepada pemilik sejak pertengahan tahun 2021 kemarin.
Pantauan Radar, konstruksi reklame tersebut kini menyisakan tiang di kedua sisi Jalan HZ Mustofa. Di bawahnya terdapat tumpukan besi bekas material yang sebelumnya melintang di jalan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya Jujun Junaedi menerangkan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat panggilan yang dilayangkannya kepada pemilik.
“Hari Jumat dikirim surat, besoknya (Sabtu) mulai pembongkaran,” katanya kepada Radar.
BACA JUGA: Tragis! Kades Ini Dulu Tidur di Atas Tumpukan Uang, Kini Harus Merasakan Dinginnya Sel Penjara
Sebagaimana diketahui, pembongkaran bando tersebut sudah diinstruksikan petugas sejak April 2021. Saat itu ada delapan konstruksi reklame bando yang tersebar di tujuh titik jalan.
Secara bertahap beberapa konstruksi dibongkar dan akhirnya menyisakan satu konstruksi reklame di Jalan HZ Mustofa.
Tepatnya di persimpangan Jalan Panyingkiran dan Jalan Cihideung Balong.
Saat itu, proses pembongkaran terkendala masih adanya kontrak dengan perusahaan yang melakukan promosi di tempat tersebut. Di sisi lain pembayaran pajak dari reklame tersebut pun masih berlaku.
BACA JUGA: Jasad Pemuda yang Tenggelam di Situ Gede Tasik Ditemukan, Tadinya Cari HP Temannya yang Jatuh
Pada akhirnya Pemkot Tasikmalaya memberikan kelonggaran kepada pemilik. Pembongkaran harus ditunda sampai kontrak dengan pemasang promosi selesai.
Bulan Juli 2022, promosi pada reklame bando itu sudah tidak lagi terpasang. Akan tetapi konstruksi yang melintang jalan itu masih tetap utuh. Saat itu pemilik meminta waktu sampai akhir Agustus 2022 untuk proses pembongkaran.
Realitanya, pembongkaran baru dilakukan pekan kedua September 2022. Itu pun setelah Satpol PP mengirim surat panggilan kepada pemilik guna melakukan konfirmasi.