JAKARTA, RADARTASIK.COM - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengakui telah menerima uang Rp500 juta dari Irjen Ferdy Sambo.
Namun demikian Bripka RR membantah jika uang itu merupakan uang untuk tutup mulut atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
Lantas uang apa dong?
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang tersebut diberikan karena kliennya telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar kepada wartawan saat di Loby Mabes Polri, Kamis 8 September 2022.
Seperti diketahui sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika para ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang merupakan sopir keluarga Sambo telah menerima uang dari Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, uang itu adalah untuk tutup mulut soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menyebut, uang yang diberikan sebesar Rp500 juta.
BACA JUGA: Muhammad Mardiono Dapat Surat Pengesahan Jadi Plt Ketua Umum PPP dari Kemenkumham
BACA JUGA: Mardiono Akui Belum Bisa Komunikasi dengan Suharso Monoarfa Pasca Mukernas, Ini Penyebabnya
Erman pun mengungkapkan posisi Bripka RR serba salah dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga lebih tepat disebut hanya korban keadaan.
Meski demikian, Erman tak mengungkap apakah Ricky menyesal atau tidak.
"Penyesalan apa? Dia(Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," kata Erman Umar setelah menemani pemeriksaan kliennya.