Muhammad Mardiono Dapat Surat Pengesahan Jadi Plt Ketua Umum PPP dari Kemenkumham
Plt Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono. Kemenkumham memberikan surat keputusan pengesahan Muhammad Mardiono jadi Plt Ketua Umum DPP PPP 2020-2025. Foto: jpnn--
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) disebut telah mengesahkan pengangkatan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Ketua Umum DPP 2020-2025.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani.
"Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan Plt Ketua Umum DPP PPP," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, Jumat malam 9 September 2022.
Sementara petikan surat keputusan itu mengesahkan Muhammad Mardiono, sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat.
Surat keputusan pengangkatan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP 2020-2025 ditandatangani Menkumham, Yasonna Laoly di Jakarta.
Mardiono mengapresiasi pelayanan cepat Kemenkumham RI terkait pengesahan kepengurusan baru.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham telah cepat merespons permohonan yang kami ajukan," kata Mardiono.
Dia menegaskan telah menerima surat keputusan dari Kemenkumham sejak diajukan.
BACA JUGA: Kawasan Semi Pedestrian Bebas Utilitas demi Kenyamanan, di Kota Tasik?
Dia berpesan kepada seluruh kader PPP di Indonesia untuk merapatkan barisan bersama-sama bergandeng tangan menghadapi kerja-kerja politik dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Saya minta jajaran kepengurusan bersatu padu, bergandeng tangan, dan satu garis komando untuk bekerja tahapan pemilu yang kita mulai," katanya menegaskan.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebelumnya, menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa 6 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id