Erman Umar menegaskan, saat ini kliennya sudah mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya dan tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Selaku pengacara, ia juga selalu mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur.
Termasuk, pada saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan
BACA JUGA: Penemuan Jasad Terbakar Tanpa Kepala, Diduga Pejabat Bapenda Semarang, Keluarga Masih Belum Percaya
BACA JUGA: Sadis! Anak Perempuan 10 Tahun Diperkosa Tukang Sapu dan Kepala Sekolah di Gudang, Sebelumnya…
"Saya sampaikan, 'ini kamu kalau kamu bohong pasti ketahuan karena ini ada alat untuk mendeteksi," tuturnya.
"Dia bilang, 'tidak, saya akan bicara benar'," ujar Erman mengulang pembicaraan dengan Bripka RR.
Lebih lanjut, Erman Umar mengatakan, Bripka RR juga takut terhadap Ferdy Sambo sehingga awalnya mengikuti skenario baku tembak tersebut.
Namun, setelah keluarga memberikan penguatan, akhirnya Bripka RR mulai berani mengatakan yang sebenarnya.
"Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya," jelasnya.
Diketahui, Bripka Ricky merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bripka RR disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.
Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA: Gagal Panen dan BBM Naik, Harga Cabai di Garut Melonjak, Telur Turun
Adapun empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Kuat Ma ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).