Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum menaikan tarif angkutan kota (angkot). Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh, tidak dinaikannya tarif angkot disebabkan belum adanya arahan dari pemerintah pusat terkait penyesuaian tarif angkot.
“Tidak ada kenaikan tarif (angkot). Tapi, kita menunggu keputusan pusat ataupun instruksi dari pusat terkait kenaikan tarif,” kata Aah.
BACA JUGA:Suharso Sebut Dirinya Masih Ketua Umum PPP
BACA JUGA:Pemecatan Suharso Manoarfa sebagai Ketua Umum PPP Dinilai Bisa Ganggu Perolehan Suara Partai
Dia mengatakan, tidak menaikan tarif terlebih dahulu, karena akan ada efek domino yang terjadi di masyarakat. “Akan ada efek domino terhadap perekonomian masyarakat, menyangkut inflasi, daya beli, dan masyarakat kasihan lagi, semua harga pasti naik,” katanya.
Sebelum ada instruksi dari pusat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut dan para pengendara angkot terkait diberikannya subsidi bagi pengendara angkot.
“Intinya kepada angkot yang jalan, kita akan menghitung mungkin dengan Organda. Menghitung berapa angkutan yang beroperasi, dan berapa orang disubsidi,” katanya.
Untuk nilai subsidi yang diberikan, pihaknya belum ada nilai yang cocok. Karena, tiap-tiap sopir memiliki jalur trayek yang berbeda-beda. Untuk pemberian subsidi kepada para pengendara akan dibagikan setiap hari, sampai ada keputusan dari pusat mengenai penyesuaian tarif.
“Umpamanya gini, kalau satu orang seribu, lalu kali seberapa, kan operasinya 5 rit (keliling) atau 6 rit, dan di hitung per hari ini sampai ada instruksi dari pusat mengenai kenaikan tarif,” katanya.
Kata dia, subsidi yang diberikan kepada para pengendara angkot dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). “Target untuk angkutan jumlah semuanya itu 2.400, angkot, angped (angkutan pedesaan), dan lain-lain,” katanya.
Dia mengatakan, target 2.400 masih angka yang terdata. Belum angka yang masih aktif beroperasi di jalanan.
BACA JUGA:Tim Densus 88 Polri Tangkap Relawan Erupsi Gunung Semeru
Sementara itu, para pengendara angkot mulai berinisiatif menaikkan tariff maupun mengingatkan para penumpang untuk melebihkan ongkosnya dari tarif biasanya. Seperti yang terlihat di beberapa angkot jurusan 12 jalur Garut Kota-Karangpawitan yang dipasang tanda pengingat.
HARUS ANTRE HINGGA 30 MENIT
Sementara itu, antrean kendaraan terjadi di SPBU meski harga BBM sudah naik. Seperti yang terpantau di SPBU Jalan Cimanuk. Antrean motor, mobil pribadi dan angkutan umum panjang hingga ke pinggir jalan raya.