Pasca Harga BBM Naik, Sopir dan Tukang Ojek di Kota dan Kabupaten Cirebon Terima Bantuan Sembako dari Polisi

Pasca Harga BBM Naik, Sopir dan Tukang Ojek di Kota dan Kabupaten Cirebon Terima Bantuan Sembako dari Polisi

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH bagikan paket bansos kepada tukang ojek dan sopir angkot di Kota Sumber. Foto: Dedi Haryadi / radarcirebon.com --

CIREBON, RADARTASIK.COM — Di saat barang-barang kebutuhan pokok masyarakat terus naik, karena imbas kenaikan harga BBM, sopir angkot dan tukang ojek mendapatkan bantuan sembako dari polisi.

Bersama mahasiswa gabungan dari berbagai organisasi ekstra kampus, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH berkeliling pangkalan ojek dan pangkalan angkot untuk membagikan bantuan sosial (bansos), Rabu 7 September 2022.

Bantuan sosial tersebut dibagikan kepada para sopir angkot dan ojek pangkalan yang ditemui di pangkalan ojek di depan Mapolresta Cirebon hingga perempatan Pasar Sumber. 

BACA JUGA: Sopir Angkutan Umum di Singaparna Kaget Diberhentikan Polisi, Ternyata Kebagian ‘Jatah’

Mereka juga turut mendatangi Terminal Sumber dan membagikan bantuan sosial kepada para sopir bus maupun keneknya.

Pembagian sembako tersebut merupakan bagian dari program Polresta Cirebon Peduli.

Polisi mendistribusikan bantuan kepada para sopir angkot, sopir bus, ojek pangkalan, dan kalangan lainnya yang terdampak kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi yang diterapkan pemerintah sejak beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Tim SAR AL Menyelam di Titik Pesawat Jatuh di Selat Madura

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH mengatakan, sasaran utama pendistribusian bantuan sosial tersebut dari mulai pengemudi ojek pangkalan, sopir bus, sopir angkot, hingga kalangan masyarakat lainnya yang terdampak kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi.

"Kami menyiapkan 500 paket bantuan sosial yang berisikan lima kilogram beras, minyak goreng, dan lainnya."

"Jumlah beras yang disiapkan mencapai tiga ton dan minyak gorengnya sebanyak 500 liter," ujar Kombes Pol Arif Budiman, SIK MH.

BACA JUGA: Persib 19 Kali Kebobolan Padahal Sudah Rotasi 4 Kiper, Ini Evaluasi Luizinho Passos

Pendisitribusian bantuan sosial bagi kalangan masyarakat terdampak kenaikan harga BBM tersebut, kata dia, dimulai pada Rabu, 7 Agustus 2022. 

Nantinya, bantuan sosial tersebut bakal dibagikan ke seluruh kalangan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com