Sopir Angkot Pilih Naikkan Tarif Sepihak, Belum Ada Keputusan dari Pemkab Garut Pasca Kenaikan Harga BBM
Para sopir angkot di Garut memilih menaikkan tarif secara sepihak lantaran belum ada keputusan dari Pemkab Garut. foto: radargarut--
GARUT, RADARTASIK.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak Sabtu lalu berdampak terhadap tarif angkutan perkotaan (angkot) di Kabupaten Garut. Bahkan sejumlah sopir angkot sudah menaikan tarif secara sepihak, lantaran belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Ato, salah seorang sopir angkot jurusan Cibodas-Terminal Guntur membenarkan adanya kenaikan tarif angkot imbas dari kenaikan harga BBM. “Iya sekarang ada kenaikan, naiknya kisaran (Rp) 1.000 hingga 2.000,” kata Ato pada wartawan, Selasa, 6 September 2022.
Ato menyebut, kenaikan tarif tergantung jarak tempuh. Namun ada tarif khusus untuk anak sekolah. “Untuk jarak panjang yaitu dari Terminal Guntur-Cibodas tarifnya jadi (Rp) 7.000 sedangkan untuk jarak pendek tarifnya (Rp) 4.000. Untuk anak sekolah tarifnya (Rp) 2.000 untuk jarak pendek dan 4.000 untuk jarak panjang,” ujarnya.
BACA JUGA:Kenaikan Ongkos Angkutan Umum di Kabupaten Tasikmalaya Belum Ditetapkan, Masih Mengunggu Bupati…
Lebih lanjut Ato berterima kasih kepada penumpang karena dengan kenaikan tarif penumpang tidak protes. Mereka memahami keadaan yang terjadi.
Meski sebetulnya, kata Ato, kenaikan tarif belum ada kebijakan resmi dari pemerintah, tapi karena kebutuhan terpaksa sopir menaikkan tarif. “SK-nya belum ada dari pemerintah, tapi mau gimana lagi. Kan harga BBM juga udah naik,” kata dia.
Ardi, sopir angkot lainnya berharap harga pertalite diturunkan kembali, “Kalau naik, kan pasti yang lainnya juga bakalan naik. Kayak beras sama yang lain. Terus kan penumpang itu ada yang ngerti, ada yang enggak juga. Kadang masih ada yang bayar dengan tarif lama,” ucap sopir angkot Cipanas itu.
BACA JUGA:Waduh! BBM Naik, Harga Ayam Potong Per Ekor Naik Rp 7 Ribu, Bagaimana Ini?
Anisa, seorang pekerja kantoran tidak ambil pusing dengan kenaikan tarif angkot imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, wajar ketika tarif angkot ikut naik.
“Saya pikir ini hal wajar kalau angkot menaikan tarif karena mereka juga perlu penghasilan yang sesuai, apalagi naiknya tidak terlalu besar, jadi masih dalam batas wajar,” katanya saat menunggu angkot, Selasa, 6 September 2022.
Selanjutnya, kata dia, masyarakat harus mulai menyadari dan menerima dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga bahan bakar minyak. “Saat ini masyarakat harus menerima dan tidak memberatkan para sopir angkot dengan membayar tarif yang lama, karena mereka juga sama-sama butuh,” tuturnya BACA JUGA:Perpanjang SIM via HP, Simak Cara, Biaya dan Syaratnya
BACA JUGA:Heboh! Warga Tangkap Buaya Berukuran 2 Meter dengan Perangkap Ikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: